27 Oktober 2021
ASSESSMENT PRA PAK APBDES DESA LEMAHBANG
ASSESSMENT PRA PAK APBDES DESA LEMAHBANG
Pada hari ini tanggal 27 Oktober 2021, Desa Lemahbang melaksanakan Assessment Pra PAK APBDES Desa Lemahbang di Kantor Kecamatan Bendo. Assessment ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Perencanaan dan juga Operator Desa. Kegiatan Assessment ini dilaksanakan dimaksudkan untuk peninjauan kembali hasil rancangan PAK APBDES ketiga Desa Lemahbang oleh pihak Kecamatan Bendo. PAK sendiri artinya yaitu Perubahan Anggaran dan Kegiatan APBDES Desa Lemahbang. Dalam Assessment ini apabila terdapat kekeliruan dalam penganggaran kegiatan yang diketahui oleh pihak Kecamatan, maka pihak Desa harus langsung mengubah kekeliruan tersebut dan melaporkan kembali ke pihak Kecamatan apakah sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku atau belum. Assessment ini juga dimaksudkan untuk melakukan konsultasi dari pihak Desa apabila Desa tersebut masih kebingungan dalam penganggaran dana yang diterima Desa. Setelah melakukan Assessment Pra PAK APBDES maka pihak Kecamatan akan menjadwalkan kegiatan PAK APBDES Desa. Setelah kegiatan PAK tersebut, Desa kembali melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak Kecamatan.